Jumat, 27 Desember 2019

EAF (Equivalent Availability Factor)


Kinerja pembangkit umumnya diukur menggunakan beberapa indikator, yang paling terkenal tentunya adalah EAF dan EFOR.

EAF adalah faktor ketersediaan mesin pembangkit untuk beroperasi pada daya mampu nettonya pada suatu periode. Equivalent disini artinya ketidaktersediaan dalam kapasitas juga diperhitungkan, selain ketidaktersediaan dalam waktu.

Ane kasih rumusnya ya :
((AH-EUDH)/PH) x100%.

Singkatan-singkatan dan penjelasan lihat dibawah yak.

Daya mampu netto (DMN) adalah besarnya daya output pembangkit yang sudah dikurangi dengan pemakaian sendiri untuk unit pembangkit tersebut. Jadi kan pembangkit memiliki kapasitas, misalkan PLTU Adipala memiliki kapasitas 660MW, artinya generator PLTU Adipala mampu membangkitkan 660MW. Namun PLTU tersebut memiliki peralatan-peralatan bantu yang memerlukan listrik agar dapat beroperasi dengan normal, misalnya pompa air pengisi ketel, yang memompakan air ke ketel agar diuapkan sehingga memutar turbin; atau pompa air pendingin, yang memompakan air untuk mengkondensasikan uap pasca memutar turbin. Karena pemakaian tersebut, ada sebagian daya yang dipakai untuk pemakaian sendiri, sehingga daya yang dikirimkan ke customer berkurang menjadi 615MW. Daya mampu netto PLTU Adipala adalah 615MW. Daya brutonya 660MW.

Period Hours (PH) adalah jumlah jam tersedia dalam suatu periode tertentu. Umumnya untuk perhitungan kinerja PH menggunakan semester atau tahunan. Misalkan 1 tahun, berarti PH adalah (24*365=) 8760 jam.

Available hours (AH) adalah jumlah jam unit pembangkit siap dioperasikan. Siap saya bold karena bisa jadi siap dan dipakai, tapi bisa juga siap tidak dipakai, contohnya saat lebaran biasanya sistem berbeban rendah sehingga pembangkit-pembangkit yang berbiaya lebih tinggi dihentikan (standby), nah hal ini disebut Reserved Shutdown (RSH).

Equivalent Unit Derating Hours adalah jumlah jam dimana saat beroperasi, unit mengalami derating, yaitu daya yang disuplai tidak mampu memenuhi DMN saat diminta. Dalam protap PLN, yang disebut derating jika daya keluaran lebih rendah dari 2% DMN dan berlangsung lebih dari 30 menit. EUDH sebenarnya terdiri dari beberapa komponen, yaitu EPDH (Equivalent Planned Derated Hours), EMDH (Equivalent Maintenance Derated Hours), EFDH (Equivalent Forced Derated Hours), dan ESEDH (Equivalent Seasonal Derated Hours).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar